NasionalNEWS

PEMERINTAH KEMBALI MEMBERIKAN BANSOS TUNAI BAGI NON PKH SENILAI Rp 500 RIBU

WAJIBTEKNO-Program BST Non PHK dianggarkan periode Januari hingga Juni 2021 ini,  hal ini disampaikan oleh juru bicara Kemensos, Adhy Karyono . Program BST Non PHK  akan disalurkan berbentuk uang tunai yang berjumlah sebanyak Rp 500 ribu pertrasnfer. Bantuan ini dibagikan untuk tiap kepala keluarga (KK) yang terdaftar penerima kartu Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Cara penerbitan Bansos non PKH yang diberikan sejumlah Rp500 ribu ini dengan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Berikut 7 Bantuan Sosial Dari Pemerintah Di Tahun 2021 Ini. Cek Apa Saja..

Baca Juga: Kartu Pra Kerja Kembali Masuk Dalam Program Bansos Tahun Ini, Berikut Cara dan Persyaratan…

Baca Juga:   Cair Lagi Bantuan PKH Rp. 3 Jutaan. Cek Disini Caranya
Persyaratan Menerima Bansos BST Non PKH Rp 500.000 Tidak Melalui Pendaftaran Secara Online, Berikut Ini  Cara Menerima BST Non PKH Sejumlah Rp 500.000 yang Dilansir WajibTekno dari Laman Teknobgt.com:WhatsApp Image 2021 01 28 at 14.09.44 1
  1. Jika belum termasuk kepada penerima BST Non PKH ini, anda bisa melakukan pendaftaran sebagai peserta penerima manfaat (KPM) dengan datang  ke RT dan Keluaran tempat tinggal.
  2. Berikutnya peserta penerima manfaat (KPM) akan diberikan surat yang berisikan informasi  cara pendaftaran
  3. Kemudian siapkan dokumen-dokumen yang diperlukan seperti KTP, KK (Kartu keluarga), Nomor Induk Kependudukan. Silahkan difotocopy semua dokumen tersebut.
  4. Jika dokumen berkas sudah lengkap akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), kantor kelurahan, dan kantor Walikota/Kabupaten setempat.
  5. Apabila terverifikasi dan masuk daftar penerima manfaat, akan dibuatkan rekening bank, dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Baca Juga:   Cara Mengambil Bantuan Dana Bansos Di Kantor Pos Indonesia. Berikut Persiapannya..

BACA JUGA: TERMASUK KE DALAM SYARAT PENERIMA BANTUAN SOSIAL SEGERA DAFTARKAN DTKS.KEMENSOS.GO.ID. BERIKUT CARANYA!

Penerima manfaat bisa mengecek  dengan sendiri dengan melihat NIK apakah sudah terdaftar sebagai penerima BST non PKH  dengan cara buka link cekbansos.siks.kemsos.go.id juga bisa melalui aplikasi SIKS-Dataku dengan mendownload  di Playstore.

Baca Juga: Bantuan Modal Usaha GRATIS Rp. 3,5Jt Dari Kementrian Sosial, Cek Cara Daftarnya Di Sini..

Berikut Ini Cara Mencek Kepesertaan/Terdaftar di DTKS:
  1. Pertama sekali, buka link dtks.kemensos.go.idWhatsApp Image 2021 01 22 at 17.32.00 e1611313171179
  2. Apabila dibuka melalui smartphone, di pojok kiri atas ada menu “Cek Bansos”.
  3. Kemudian pilih menu cek Bansos, lalu isi form pencarian data penerima bantuan sosial tunai (BST)
  4. Dipilihan kolom pertama pilih “NIK” dan di kolom kedua masukan NIK KTP Elektronik Anda yang terdaftar.
  5. Terakhir isi data nama lengkap anda sesuai KTP
    isikan kode yang ada dan tekan tombol “Cari”
    dan bisa juga langsung datang ke kantor Dinas Sosial Kabupaten atau Kota setempat.
Baca Juga:   TAHUN 2021 PEMERINTAH MEMBERIKAN BANSOS SEBESAR 6 JUTA BAGI IBU HAMIL DAN BALITA, SIMAK SYARATNYA

 

sumber: https://www.teknobgt.com

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button