NasionalNEWS

CPNS 2021 Segera Dibuka! Intip Persyaratan Lengkap Berikut Ini

WAJIBTEKNO-  Setelah tahun lalu Pemerintah membuka pendaftaran CPNS tahun ini Pemerintah akan kembali melanjutkan pendaftaran CPNS 2021, tepatnya mulai April 2021.

Hal ini merupakan kabar gembira bagi sebagian sarjana yang sudah menantikan kembali pendaftaran CPNS. Bekerja di Instansi Pemerintahan adalah impian sebagian orang yang menginginkan karir di Pemerintahan.

Pemerintah telah menghitung persyaratan CPNS 2021

Informasi mengenai pendaftaran CPNS 2021 yang akan dibuka April mendatang:

 

  • Formasi yang akan dibuka diumumkan bulan Maret 2021

Dikutip dari detik.com, Kamis (25/2/2021) Teguh Widjinarko Plt Wakil (PLT) Deputi Sumber Daya Manusia  Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi mengatakan detail pasti penataan kebutuhan tiap instansi akan diumumkan satu bulan dari sekarang.

Selanjutnya, Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas dan Kerja Sama BKN Paryono dikutip dari economy.okezone.com (Kamis, 25/2/2021) mengatakan, untuk penetapan formasi yang dilakukan oleh Kementerian PanRB masih menunggu. Jika formasi sudah ditetapkan, BKN akan menindaklanjuti dan akan melakukan rekruitmen

  • Penetapan dimulai pada bulan Juni
Baca Juga:   5 VPS HOSTING SINGAPORE DENGAN HARGA TERJANGKAU

Dikutip dari detik.com, Kamis Teguh mengatakan untuk pendaftaran akan berlangsung dari April hingga Mei 2021, setelah itu akan dilakukan tes.

Selain Pendaftaran CPNS 2021 juga akan dibuka Pendaftaran PPPK.  Berdasarkan UU No.5 Tahun 2014  PPPK merupakan pegawai ASN yang diangkat sebagai pegawai dengan perjanjian kerja oleh Pejabat Pembina Kepegawaian sesuai dengan kebutuhan Instansi Pemerintah dan ketentuan UU tersebut. 

PPPK sebagai pegawai ASN yang diangkat melalui perjanjian kontrak atau kerja, untuk jangka waktunya sesuai jangka waktu yang ditetapkan. Jika dalam jangka waktu tersebut ditetapkan telah berakhir,  masa kerja PPPK bisa berakhir dan bisa juga  diperpanjang sesuai kebutuhan dan peraturan yang dibuat.  Masa perjanjian kerja paling sedikitnya yaitu satu tahun kerja namun bisa diperpanjang sesuai kebutuhan dan berdasarkan penilaian kinerja yang bersangkutan.

Baca Juga:   Poster Hari Donor Darah Sedunia 2021, Download Gratis Di Link Berikut Ini.

Dari 1,3 juta peluang yang tersedia untuk tahun ini, satu juta peluang disediakan bagi pendidik berprestasi yang ingin mendaftar menjadi PPPK.

 

BACA JUGA: Silahkan Ambil Token Gratis Bulan Februari Dari PLN, Begini Caranya…

Peluang yang tersisa dibayangi oleh persyaratan CPNS dan PPPK terlepas dari adanya pelatih di lingkungan pemerintah (Pemda).

Berikut persyaratan pemdaftaran  CPNS untuk tahun 2021 adalah

  • Berusia 18-35 tahun saat melamar.
  • Dia tidak pernah ditahan karena melakukan tindak pidana dalam waktu yang sangat lama atau lebih lama.
  • Bukan pegawai pemerintah, anggota TNI, atau polisi.
  • Dia bukan anggota majelis, ketua partai, dan tidak terlibat dalam masalah legislatif praktis.
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
  • Sehat secara jasmani dan rohani sesuai sesuai persyaratan
  • Bersedia di tempatkan seluruh wilayah Indonesia atau negara lain sebagaimana dikendalikan oleh kantor yang berlaku.
  • Lulusan universitas dari dalam atau luar negeri dengan IPK dasar 2,75 untuk lulusan D-3, IPK dasar 3,00 untuk lulusan sarjana, dan IPK inti 3,20 untuk lulusan S-2.
  • Untuk lulusan perguruan tinggi dalam negeri, perguruan tinggi dan program studi memiliki izin dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat wisuda.
  • Sedangkan bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri mendapatkan jaminan perimbangan dari Komite Evaluasi Diploma Kementerian Luar Negeri yang mengatur urusan pemerintahan di bidang pendidikan lanjutan.
  • Mendominasi bahasa Inggris sebagaimana dibuktikan dengan hasil prediksi TOEFL / TOEFL selama dua tahun terakhir dengan skor dasar 450 (serupa dengan TOEFL berbasis komputer 133 dalam hal apapun atau TOEFL berbasis Internet dengan skor 45 atau TOEIC dalam hal apapun rata-rata 405 atau IELTS rata-rata 5,5).
  • Untuk calon pria dan wanita, calon pria dan wanita tidak diizinkan untuk ditato dan calon pria dilarang melakukan tindik.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button