TIPStips and trik

Begini Cara Mudah Mencairkan/Menarik Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Secara Online

WAJIBTEKNO- Saat ini, BPJS terus membenahi pelayanan dengan tujuan agar pekerja yang mengikuti programnya memiliki akses yang lebih efektif ke berbagai data. Salah satunya adalah jalur online yang bisa digunakan untuk jaminan JHT.

JHT BPJS Ketenagakerjaan bisa dicairkan secara online dari aplikasi BPJSTKU dan juga bisa melalui langsung datang untuk mengajukan pencairan dana JHT. Selain itu, aplikasi BPJSTKU juga dapat digunakan untuk memeriksa saldo JHT dan banyak fitur keren lainnya.

Saat ini yang banyak digunakan untuk metode pendistribusian JHT BPJS Ketenagakerjaan adalah penggunaan pengelolaan berbasis web di aplikasi BPJSTKU, dimana terdapat dilakukan secara online. Bantuan ini bertujuan untuk mencegah antrean dan kelompok yang sangat panjang, apalagi untuk saat ini pandemi Covid-19 nampaknya masih belum bisa hilang dari Indonesia.

Karena keadaannya pandemi, yang biasanya pencairan JHT ini dilakukan dengan datang langsung serta membawa persyaratan yang sangat mudah, misalnya kartu anggota, kartu identitas, dll, kita bisa menunggu pembayaran dengan transfer bank. Namun, jika ini dilakukan akan membuat antrian panjang dan akan menambah kasus Covid 19 saat ini. Maka dari itu, disiapkan cara agar meminimalisir hal tersebut bisa melakukan penarikan dengan aplikasi dan website resmi JHT BPJS Ketenagakerjaan

Baca Juga:   Download Mod Truck Hino Lohan Bussid versi 2.9 Apk + Cara Pasang

Petunjuk langkah demi langkah untuk menarik saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan secara online (aplikasi/website) adalah:

BPJSTKU
Foto: Finansial.bisnis.com
  1. Langkah pertama yang harus dimiliki adalah akun di aplikasi BPJSTKU.
  2. Selain melalui aplikasi BPJSTKU, anggota BPJS Ketenagakerjaan yang ingin mencairkan dana JHT mereka dapat melakukan registrasi serupa di  situs lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id
  3. Pada tahap ini, mengisi format pengajuan seperti informasi pekerja, tujuan pencairan, dan mengupload dokumen pendukung lainnya. Unduh Formulir Pengajuan Klaim JHT di (sini)
  4. Mulai saat ini, anggota yang mengajukan pembayaran akan menerima konfirmasi informasi akomodasi mereka dan jika sesuai, klik “OK” untuk sesi berikutnya.
  5. Jika membuahkan hasil,  akan muncul halaman informasi tentang proses berhasil dan juga akan ada jadwal konfirmasi pencairan secara virtual serta informasi lokasi data di area kantor cabang BPJS yang disiapkan.
Baca Juga:   Berikut Cara Paling Mudah Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Secara Online

Saat mengajukan klaim JHT di website, pastikan Anda mencatat nomor telepon yang benar-benar karena nanti akan ada konfirmasi online.

Jika ada masalah dan kesalahan selama pengajuan jaminan JHT, Anda dapat menghubungi Contact Center BPJS Ketenagakerjaan.

 

BACA JUGA :Berikut Cara Paling Mudah Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Secara Online

Persyaratan Pengajuan Pencairan  Saldo BPJS JHT

  1. Status telah berhenti bekerja (PHK) atau mencapai usia pensiun
  2. Anda masih memiliki kartu Jaminan Sosial / BPJS Ketenagakerjaan.
  3. Paklaring (Surat Pengalaman Kerja / surat keterangan sudah berhenti bekerja).
  4. KTP atau SIM.
  5. Kartu KK Keluarga.
  6. Buku tabungan untuk melakukan pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan.
  7. Fotokopi satu lembar, untuk masing-masing catatan yang disebutkan di atas.
  8. Foto terbaru (tampak depan)
  9. NPWP (untuk saldo di atas 50 juta)
  10. Jangan sampai lupa menyiapkan dokumen dan data yang akan diupload jika Anda melakukan pendaftaran dengan aplikasi atai di website
Baca Juga:   Cara Root Andromax A Versi Dewa PCB X5 V.11.7/V12.1 Tanpa PC

Demikian teknik-teknik tersebut jika Anda perlu memastikan / menarik saldo JHT untuk anggota BPJS Ketenagakerjaan online melalui aplikasi BPJSKT atau website lapakasik.

Cara terbaik untuk memastikan JHT seimbang bagi anggota BPJS Ketenagakerjaan yang terpisah atau datang langsung ke kantor cabang adalah dengan membawa dokumen dan fotokopi EKTP, Kartu Keluarga, BPJS Ketenagakerjaan, surat pengalaman kerja, buku rekening, dan NPWP.

Silahkan mencoba, semoga berhasil.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button