NasionalNEWS

Cair Lagi Bantuan PKH Rp. 3 Jutaan. Cek Disini Caranya

WAJIBTEKNO- Tahun ini, Kementerian Sosial (Kemensos) kembali mengalokasikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk Program Keluarga Harapan (PKH).

Setiap keluarga yang dikategorikan keluarga kurang mampu akan mendapat 900.000 rupiah atau 3 juta setahun. Bantuan tersedia saat ini untuk wanita hamil dan muda.

BACA JUGA: Gelombang 13 Kartu Prakerja Segera Dibuka! Berikut Cara Jitu Untuk Lolos Kartu Prakerja

BLT ini bertujuan untuk membantu masyarakat Indonesia, khususnya ibu hamil dan balita, untuk mengatasi dampak pandemi Covid-19 dan mendorong perekonomian ke depan.

BACA JUGA: CPNS 2021 Segera Dibuka! Intip Persyaratan Berikut Ini

Program Bantuan Sosial (Bansos) diatur berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Perlindungan Sosial dan Jaminan Sosial Nomor 02/3 / BS.02.01 / 01/2020 tentang Indikator dan bobot Program Bantuan Sosial Keluarga Harapan Tahun 2020.

Bantuan Sosial  (Bansos)  PKH cair melalui rekening masing-masing penerima PKH, segera konfirmasi dtks.kemensos.go.id dan dapatkan Rp 3 juta.

Baca Juga:   BLT UMKM Senilai 2,4 Juta Rupiah Dilanjutkan Kembali, Silahkan Cek Cara dan Syaratnya Berikut

BACA JUGA: Silahkan Ambil Token Gratis Bulan Februari Dari PLN, Begini Caranya…

Pemerintah telah mengalokasikan Program Bantuan Keluarga Harapan (PKH) kepada sepuluh juta keluarga penerima manfaat (KPM) dengan pengaturan uang tunai sebesar Rp 28,71 triliun.

Baca Juga: Kartu Pra Kerja Kembali Masuk Dalam Program Bansos Tahun Ini, Berikut Cara dan Persyaratan…

Hal tersebut diatur melalui Keputusan Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Nomor 02/3 / BS.02.01 / 01/2020 tentang Indeks dan Bobot Program Bantuan Sosial Keluarga Harapan Tahun 2020.

Baca Juga: Jangan Tunda Daftar Diri Ke DTKS.KEMENSOS.GO.ID Agar Dapat Bansos Di Tahun Ini, Berikut Caranya..

PKH Bansos telah diberikan selama 1 tahun dengan alokasi 4 pembayaran dana.

Fase pertama akan ditawarkan pada Januari 2021, fase kedua pada April 2021, fase ketiga pada Juli 2021, dan fase keempat pada 2021.

Baca Juga: Bantuan Modal Usaha GRATIS Rp. 3,5Jt Dari Kementrian Sosial, Cek Cara Daftarnya Di Sini..

Baca Juga:   PT Telkom Buka Lowongan Kerja, Ayo Daftarkan Segera Disini!

Bantuan diberikan kepada setiap unit keluarga, mulai dari Rp 900.000. 3 juta per tahun untuk setiap pembayaran.

Tujuh kelompok penerima PKH 2021 meliputi:

  1. Hamil / Selama Persalinan: sebesar Rp 3.000.000 per tahun
  2. PAUD / Balita 0-11 bulan: sebesar Rp 3.000.000 per tahun
  3. Pelajar SD : sebesar  Rp 900.000 per tahun
  4. Pelajar Sekolah Menengah: sebesar  Rp 1.500.000 per tahun
  5. Pelajar Sekolah Menengah Atas : sebesar Rp 2.000.000 setiap tahun
  6. Para Lansia: sebesar  Rp 2.400.000  setiap tahun
  7. Dalam Keadaan Cacat: sebesar  Rp 2.400.000  setiap tahun.

Bantuan ini bisa langsung diberikan kepada penerima melalui rekening Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri dan BTN.

Baca Juga: Jangan Kehabisan Bantuan BST 2021 Dari Pemerintah, Terbatas! Cek Caranya Di Sini…

Untuk memeriksa data untuk membuat penerima PKH, mudah untuk bergabung dengan NIK dengan e-KTP.

Baca Juga:   Daftar Disini, BLT Subsidi Gaji Cair. Kuota Terbatas

Persyaratan dasar penerima bantuan pemerintah dari PKH:

  • Tergolong dalam keluarga tidak mampu/miskin
  • Memiliki Kartu PKH
  • Bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.

Untuk mengetahui apakah mereka terdaftar sebagai penerima PKH 2021 Bansos, seluruh warga dapat mengecek kantor di halaman DTKS Kemensos:

  1. Buka link  https://dtks.kemensos.go.id
  2. Di kiri atas, tekan atau klik “Cek Bansos”
  3. Klik nomor ID
  4. Silahkan input nomor KTP dan nama yang sesuai tertera di KTP
  5. Klik kode konfirmasi
  6. Ambil Pencairan dan klik
  7. Jika Anda terdaftar sebagai penerima PKH maka akan muncul nama Anda dan jika tidak maka nama Anda bakal tidak muncul

Dalam hal penerima tidak dilaporkan, data Anda misalnya nama dan NIK akan ditampilkan dan dicatat di halaman ini.

Memang jika detail persis Anda tidak muncul, artinya Anda belum berkesempatan mendapatkan Bantuan Sosial PKH 2021.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button