Nasional

Rincian Lengkap Harga Emas Antam Jumat 04 Juni 2021 Turun Sampai 15 Ribu

Wajibtekno.com, Harga Emas Antam Jumat 04 Juni 2021- Harga emas batangan 24 karat PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam pada hari ini Jumat, 4 Juni 2021 mengalami perubahan dari harga kemarin Kamis, 3 Juni 2021. Perubahan yang terjadi berupa penurunan harga jual emas batangan sebesar Rp. 15.000 per 1 gram emas.

Berikut Rincian Lengkap Harga Emas Antam Jumat 04 Juni 2021:

Harga Emas Antam Jumat 04 Juni 2021

Berdasarkan informasi yang dapat dilihat dari laman resmi website PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam, untuk ukuran 1 gram emas 24 karat dijual dengan harga Rp. 949.000.

Harga Emas Antam Jumat 04 Juni 2021 hari ini mengalami penurunan sebesar Rp. 15.000 dibanding harga jual kemarin Kamis, 3 Juni 2021 yaitu Rp. 964.000 per 1 gram emas batangan.

Diikuti dengan harga pembelian kembali (buyback) juga mengalami penurunan sebesar Rp.15.000 sehingga untuk hari ini harga pembelian kembali (buyback) sebesar Rp. 860.000 per 1 gram.

Perubahan ini dapat dilihat pada laman website PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam (logammulia.com), berdasarkan keterangan yang ada pada laman website, harga emas mengalami update pada pagi ini pukul 07.58.31

Baca Juga:   Poster Hari Donor Darah Sedunia 2021, Download Gratis Di Link Berikut Ini.

Emas batangan Antam LM memberikan jaminan keaslian dan kemurniannya dengan sertifikat London Bullion Market Association kepada para pembeli.

Biasanya emas atau logam mulia Antam ini dijualkan dalam bentuk batangan dan disediakan dalam beberapa ukuran berat, mulai dari ukuran 1 gram, 2 gram, 5 gram, 100 gram, hingga yang terbesar berukuran 1000 gram per batangnya. Harga untuk setiap ukuran tentunya berbeda-beda, semakin berat ukuran emas batangan maka semakin mahal harganya.

Adapun daftar harga emas batangan 24 karat PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam, Jumat, 4 Juni 2021. Sebagai berikut:

  • Emas berukuran 0,5 gram senilai Rp. 524.500
  • Emas berukuran 1 gram senilai Rp. 949.000
  • Emas berukuran 2 gram senilai Rp. 1.838.000
  • Emas berukuran 3 gram senilai Rp. 2.732.000
  • Emas berukuran 5 gram senilai Rp. 4.520.000
  • Emas berukuran 10 gram senilai Rp. 8.985.000
  • Emas berukuran 25 gram senilai Rp. 22.337.000
  • Emas berukuran 50 gram senilai Rp. 44.595.000
  • Emas berukuran 100 gram senilai Rp. 89.112.000
  • Emas berukuran 250 gram senilai Rp. 222.515.000
  • Emas berukuran 500 gram senilai Rp. 444.820.000
  • Emas berukuran 1000 gram senilai Rp. 889.600.000
Baca Juga:   Tarik Ulur Aturan Mudik Lebaran 2021, Mudik Lebaran Resmi Dilarang Pada Tanggal Berikut Ini.. !

Harga ini belum termasuk pajak penghasilan PPh 22. Sesuai dengan ketentuan PMK No 34/PMK.10/2017, jika anda melakukan penjualan kembali emas batangan ke PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam dengan nominal diatas Rp. 10.000.000, dikenakan biaya PPh 22 sebesar 1,5% bagi anda yang memiliki NPWP, dan sebesar 3% jika anda tidak menyertakan atau tidak memiliki NPWP.

Sementara itu jika anda melakukan pembelian emas batangan maka anda akan dikenakan biaya (PPH) 22 atas emas batangan sebesar 0,45% bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bagi pembeli yang tidak menyertakan NPWP akan mendapatkan potongan pajak yang lebih tinggi sebesar 0,9%. Sesuai dengan ketentuan PMK No 34/PMK.10/2017

Sedangkan untuk daftar harga emas hari ini, produksi UBS di pegadaian. Sebagai berikut:

  • Emas berukuran 0,5 gram senilai Rp. 513.000
  • Emas berukuran 1 gram senilai Rp. 962.000
  • Emas berukuran 2 gram senilai Rp. 1.907.000
  • Emas berukuran 5 gram senilai Rp. 4.711.000
  • Emas berukuran 10 gram senilai Rp. 9.372.000
  • Emas berukuran 25 gram senilai Rp. 23.384.000
  • Emas berukuran 50 gram senilai Rp. 46.670.000
  • Emas berukuran 100 gram senilai Rp. 93.303.000
  • Emas berukuran 250 gram senilai Rp. 233.189.000
  • Emas berukuran 500 gram senilai Rp. 465.828.000
  • Emas berukuran 1000 gram senilai Rp. 930.649.000
Baca Juga:   Syarat dan Cara Daftar Menjadi Calon Penerima Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) Di Tahun 2021.

Dari segi ukuran emas produksi UBS memiliki ukuran yang lebih terbatas perusahaan ini hanya merilis ukuran 0,5 gram, 1 gram, 3 gram, 4 gram, 5 gram, 10 gram, 50 gram, dan yang terbesar berukuran 100 gram.

Dilihat dari segi ukuran, emas batangan produksi antam memiliki ukuran relatif lebih kecil namun tebal dibanding produksi UBS yang memiliki dimensi lebih lebar. Keduanya memiliki kadar emas sebanyak 99,99%.

Perlu diketahui emas produksi UBS ini dikeluarkan oleh PT untung bersama sejahtera, yang merupakan perusahaan swasta pembuat berbagai perhiasan emas yang berdiri pada tahun 1981 di Surabaya.

Berbeda dengan emas Antam yang merupakan produksi PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam yang sebelumnya merupakan BUMN kemudian sahamnya dialihkan oleh pemerintah menjadi anak perusahaan PT Inalum sebagai anggota holding. Jadi keduanya berasal dari produsen yang berbeda.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button