APPScara

Cara Daftar BPJS Kesehatan Secara Online

Cara Daftar BPJS Kesehatan Secara Online dilakukan denganbmenggunakan aplikasi Mobile JKN. Sebagai valon peserta bisa lengkapi data dan bayar iuran menggunakan virtual account yang telah disediakan.

Warga cari informasi terkait keaktifan dari keanggotaan BPJS Kesehatan lewat aplikasi Mobile JKN di daerah Jakartam. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mulai dari per 1 November 2020 akan memulai lakukan “cleansing data” ataupun penonaktifan sementara bahmgi peserta manapun yang punya data tak lengkap dan cukup bermasalah, kemudian akan diaktifkan kembali jika kalian menunjukkan Kartu Tanda atau (KTP) atau juga bisa nunjukin Kartu Keluarga (KK).

Bpjs sangat mempermudah segala urusan administrasi dengan memberi akses layanan dengan cara online untuk cakupan luas di seluruh lapisan masyarakat Indonesia dimanapun mereka tinggal atau berada. Sebelum itu, BPJS Kesehatan sudah layani masyarakat lewat BPJS Kesehatan Peduli Center lewat nomor 1500400 selama 24 jam.

Pelayanan itu ialah kanal alternatif untuk peserta yang ikut Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang ingin lakukan suatu transaksi pelayanan administrasi akantetapi punya kendala saat mengakses Kantor Cabang.

Baca juga:Cara Mengaktifkan Unlimited Youtube XL 21 Gb

Seiring dengan berkembangnya teknologi, BPJS Kesehatan memunculkan suatu inovasi dengan rilis berbagai macam layanan lewat Aplikasi Mobile JKN.

Baca Juga:   Cara Tautkan Akun Tiktok Dengan Tiktok shop Seller

Aplikasi itu telah tersedia di Google Playstore dan App Store. Berikut ini adalah cara daftar BPJS Kesehatan online.

Cara Daftar BPJS Kesehatan Online

  1. Download dan instal aplikasi Mobile JKN.
  2. Kemudian pilih “Daftar”.
  3. Pilih “Pendaftaran Peserta Baru”.
  4. Lalu Baca terkait syarat dan ketentuan, kemudian klik “Saya setuju”.
  5. Masukkin NIK KTP dan kode captcha. Pilih untuk “Selanjutnya”.
  6. Data diri dan keluarga bahi kalian yang belum punya BPJS Kesehatan ditampilkan. Pilih “Selanjutnya”.
  7. Kemudian masukkin data diri sesuai form yang diminta.
  8. Pilihlah terkait fasilitas kesehatan pertama, kelas perawatan, serat faskes gigi.
  9. Masukkin alamat email kalian yang aktif kemudian pilih simpan.
  10. Sistem BPJS Kesehatan akan ngirimin nomor verifikasi lewat email.
  11. Bukalah akun email dan kemudian nomor verifikasi disalin ke Mobile JKN.
  12. Kemudian layar akan menampilkan sebuah data peserta yang berhasil didaftarin dan akan terima nomor Virtual Account lewat email.
  13. Lakukan untuk pembayaran iuran sesuai dengan nomor VA atau Virtual Account. Pembayaran bisa dilakukan lewat ATM, bank, internet banking, kantor pos atau merchant BPJS.
  14. Kemudian BPJS Kesehatan akan aktif sesudah lakukan pembayaran.
  15. Pahami terkait Aplikasi Mobile JKN BPJS Kesehatan
Baca Juga:   Cara Hapus Tanda Air Camscanner

Aplikasi Mobile JKN sudah dirilis sejak tahun 2017. DengN banyak fitur yang ditawarkan oleh Mobile JKN, misalnya saja terkait cek tagihan, ubah data peserta, pembayaran iuran, dan masih banyak lagilagi fitur lainnya. Pada upaya untuk melayani seluruh masyarakat yang terdampak virus corona 2019, Mobile JKN telah keluarkan 6 fitur baru, diantaranya:
Skrining secara mandiri terkait Covid-19.

Membantu menberikan panduan bagi para peserta untuk memantau kondisi kesehatan dengan melihat beberapa tanda ataupun gejala- gejala terkait penularan Covid-19.
Ketersediaan dari tempat tidur. Masyarakat bisa lakukan cek ketersediaan tempat tidur maupun ruang rawat inap sebelum kalian mendatangi rumah sakit.

Adanya Program relaksasi tunggakan dimana program tersebut bertujuan untuk ngebantu masyarakat yang sudah nunggak tagihan lebih dari 6 bulan. Lewat program ini, masyarakat bisa lakukan berbagai pengajuan agar bisa dapetin keringanan dalam membayar iuran.

Baca Juga:   Cara Menggunakan Google Meet di Hp dan Laptop

Obat ditanggung. Terdapat tampilan daftar obat-obat yang akan ditanggung oleh pihak BPJS. Terdapat Jadwal tindakan operasi. Memunculkan berbagai macam informasi terkait jadwal tindakan untuk operasi bagi peserta ataupun pasien.

Konsultasi dengan dokter, dapat memudahkan peserta atau pasien lakukan suatu komunikasi dengan dokter di FKTP atau tempat fasilitas kesehatan tingkat pertama yang terdaftar untuk dukung penerapan terkait jaga jarak selama pandemi.

Layanan CHIKA dan PANDAWA

Selain terdapat dua layanan diatas, BPJS Kesehatan juga merintis sebuah layanan baru berupa fitur Chat Assistant JKN atau CHIKA dan Pelayanan Administrasi lewat aplikasi Whatsapp PANDAWA. Kedua layanan itu dengan basis online dan gunakan Whatsapp. Itulah artikel terkait Cara Daftar BPJS Kesehatan Secara Online semoga bermanfaat!

Baca juga: Cara Menggunakan Aplikasi Get Contact

 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button