TECH NEWS

Cara Mengaktifkan Nomor XL

Cara Mengaktifkan Nomor XL –XL (sebelumnya bernama GSM-XL dan proXL) merupakan sebuah produk telekomunikasi seluler berbasis GSM yang dikeluarkan oleh PT XL Axiata Tbk. Kartu ini diluncurkan pertama kali pada tanggal 8 Oktober 1996. Kamu baru saja membeli kartu Xl atau perdana XL?Sebelumnya kamu harus melakukan registerasi terlebih dahulu sebelum mengaktifkan kartu XL.

Ketentuan baru ini berlaku mulai 31 Oktober 2017,” tulis laman kominfo.go.id. Cara registrasi kartu perdana dilakukan dengan mengirimkan pesan singkat alias SMS ke nomor 4444 dengan format NIK#NomorKK#. Sedangkan untuk pelanggan lama dengan format ULANG#NIK#Nomor KK#.Sebelum kamu melakukan registrasi kartu kamu harus menyiapkan beberapa syarat yang dibutuhkan.Dibawah ini akan dibahas apa saja syarat yang harus disiapkan.

Baca Juga:   Cara Menggunakan TrackView

Baca Juga : Biaya Aktifkan Kartu Indosat Di Grapari

Syarat Registrasi Kartu XL :

Pelanggan perlu menyiapkan syarat registrasi kartu XL berikut ini untuk mendaftarkan nomor hp sesuai data diri.

1.Syarat bagi Warga Negara Indonesia (WNI) :

-NIK KTP.
– No KK ( Kartu Keluarga).

2.Syarat bagi Warga Negara Asing (WNA) :

-Paspor.
-Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP).
-Kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS).

Cara mengaktifkan nomor XL kamu dapat mengikuti langkah berikut ini :

Registrasi kartu Axiata (XL dan Axis) dengan ketik DAFTAR#NIK#Nomor KK dan kirim ke 4444.

  1. Memasukkan kartu SIM/Nomor XL
  2. Pelanggan akan menerima kode verifikasi yang dikirim operator XLmelalui SMS.
  3. Memasukkan kode verifikasi.
  4. Mengisi data NomorKTP dan Nomor Kartu
Baca Juga:   Cara Menginstal Aplikasi Di Laptop

Jika tidak muncul kamu dapat melakukan aktivasi sendiri melalui menu pesan lalu ketik DAFTAR #NIK#Nomor KK kirim ke 4444.

Cara Registrasi Kartu XL via SMS :

Berikut cara registrasi kartu XL via SMS untuk pelanggan prabayar baru.

-Buka fitur SMS di hp kamu.
-Ketik DAFTAR#NIK#Nomor KK#
Contoh: DAFTAR#1234567890123456#3201060401130027#
Kirim ke 4444
-XL Axiata akan memvalidasi data kamu dan proses registrasi selesai.

Baca Juga : Mengaktifkan Nomor Indosat Yang Sudah Hangus

Sementara untuk pelanggan lama, berikut cara registrasinya :

-Buka fitur SMS di hp kamu.
-Ketik ULANG#NIK#Nomor KK
Contoh: ULANG#1234567890123456#3201060401130027#

Cara Registrasi Kartu XL via Website

Berikut cara registrasi kartu XL via website :

Baca Juga:   Cara mengaktifkan paket kemendikbud

-Buka website www.xlaxiata.co.id/registrasi di browser hp atau laptop milik kamu.
-Klik ‘Pilih’ pada menu ‘Menggunakan OTP’.
-Masukkan nomor XL kamu, NIK, dan No KK.
-Klik ‘Dapatkan kode’
-XL Axiata akan mengirimkan kode OTP untuk Anda, lalu masukkan kode tersebut
-Ceklis ‘Saya bukan robot’
-Klik ‘Daftar’
-XL Axiata akan memvalidasi data kamu dan proses registrasi selesai.
Selain menggunakan kode OTP, kamu juga bisa menggunakan nomor PUK di cangkang atau rangka kartu SIM kamu.

Demikianlah,cara mengaktifkan nomor XL yang baru kamu beli dengan cepat dengan mudah,sebagai warga Negara yang baik kamu harus mematuhi peraturan yang ada dengan melakukan registerasi terlebih dahulu setiap kamu membeli nomor baru.Sekian dan terimakasih.

Baca Juga : Cara Mengaktifkan Voucher Indosat

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button